nunmedia.id - Jagad maya kembali dihebohkan dengan berita pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan suatu perusahaan kepada bawahannya. Seorang karyawati di Cikarang melaporkan ke Polisi terkait perilaku atasannya yang tidak mengenakkan itu.
Korban merupakan salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan kosmetik yang berada di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Erick Thohir Genjot BUMN Kembangkan Labuan Bajo Jadi The Next Bali
Modus pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan itu berupa mengajak tidur bareng "Staycation" karyawannya sebagai syarat untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Korban berinisial AD yang merasa risih dan dilecehkan dengan ajakan manajernya yang tidak memerhatikan kesejahteraan seorang perempuan, akhirnya melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian setempat pada hari Sabtu (6/5).
Baca Juga: Inilah Alasan Gedung Tua di Pantai Marina Boom Dijadikan Lokasi Event Megah 'ArtOs' Nusantara 2023
Kemudian, tiga hari setelahnya, korban kembali mendatangi kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan dibenarkan oleh Kasihumas (Kepla Seksi Hubungan Masyarakat) Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Art Osing 'ArtOs' Siap Pamerkan 50 Karya Seni di Gedung Tua Peninggalan VOC Pantai Boom Marina
"Benar diperiksa," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul kepada awak media Republika. com di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Artikel Terkait
Art Osing 'ArtOs' Siap Pamerkan 50 Karya Seni di Gedung Tua Peninggalan VOC Pantai Boom Marina
Inilah Alasan Gedung Tua di Pantai Marina Boom Dijadikan Lokasi Event Megah 'ArtOs' Nusantara 2023
Erick Thohir Genjot BUMN Kembangkan Labuan Bajo Jadi The Next Bali