Bukan Sembarang Orang yang Boleh Sembelih Hewan, Berikut Rukun dan Syarat Penyembelihan Hewan Simak Baik-baik

- Minggu, 21 Mei 2023 | 05:12 WIB
4 Hikmah Hijrah ke Madinah yang Penting Diketahui Muslim (instagram/hijrahrasulullah)
4 Hikmah Hijrah ke Madinah yang Penting Diketahui Muslim (instagram/hijrahrasulullah)

Nunmedia - Islam merupakan agama yang mudah, sehingga banyak sekali yang kagum terhadap agama Islam. Selain menjadi agama yang membawa rahmat untuk seluruh alam, Islam juga termasuk agama yang mengajarkan kasih sayang sesama makhluk lainnya. Bukan hanya dengan manusia saja, melainkan dengan hewan dan juga tumbuhan.

Baca Juga: Ternyata Dosen Salah Satu Kampus Ternama, Si Manajer Pengajak Staycation Karyawan Cantik PT Ikeda

Ilmu Fiqih merupakan ilmu yang mengatur tentang tata cara ibadah umat Islam. Semua hal tentang ibadah sudah dijelaskan dan disampaikan di dalamnya secara rinci, jika kita mempelajarinya dengan baik dan benar.

Seperti halnya saat melakukan penyembelihan terhadap hewan yang halal untuk dimakan, juga diatur dalam Ilmu Fiqih. Perlakuan manusia terhadap hewan juga sangat diperhatikan dalam Islam. Bukan sembarang orang yang dapat melakukan penyembelihan, karena dikhawatirkan menyakiti hewan tersebut yang merupakan sesama makhluk hidup. Berikut rukun dan syarat penyembelihan hewan:
Rukun Penyembelihan

Rukun merupakan unsur paling penting yang harus ada dalam setiap ibadah.

Baca Juga: Medali Emas Sepakbola Tutup Indonesia dengan Peringkat Tiga Unggul di Atas Kamboja

Rukun adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam melakukan suatu pekerjaan/ibadah. Bila tidak terpenuhi maka ibadah/pekerjaan tersebut tidak sah. Penyembelihan binatang juga termasuk bagian dari ibadah, maka dalam melakukan penyembelihan tentu ada rukunnya.
Rukun menyembelih binatang sebagai berikut:

1) Orang yang menyembelih.

2) Hewan yang disembelih.

3) Niat penyembelihan.

4) Alat untuk menyembelih.

1. Syarat Penyembelihan

Syarat adalah ketentuan atau perbuatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan suatu pekerjaan atau ibadah. Tanpa memenuhi ketentuan/perbuatan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak sah.

Adapun syarat-syarat penyembelihan yang wajib dipenuhi yaitu berkaitan dengan:

1) Orang yang menyembelih

Halaman:

Editor: Danial Dwi Purwoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ayah, Bunda ! Aku Sudah Siap Sekolah

Selasa, 30 Mei 2023 | 09:05 WIB

Perkembangan Remaja SMA dalam Pandangan Islam

Selasa, 18 April 2023 | 15:03 WIB

Mengenal Lebih Dalam Seni Manajemen Waktu

Senin, 20 Maret 2023 | 18:57 WIB

Terpopuler

X